DPD RI serahkan RUU Kelautan ke DPR

komite ii dewan perwakilan daerah (dpd) ri menyerahkan draf rancangan undang-undang (ruu) perihal kelautan dan naskah akademiknya terhadap badan legislasi dpr supaya langsung dibahas menjadi pilihan undang-undang

ruu kelautan serta naskah akademiknya ini menyerahkan arah pembangunan indonesia dibuat negara kelautan berorientasi di potensi laut, kata la ode ida ketika rapat pleno melalui badan legislasi dpr ri pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.

rapat pleno badan legislasi dpr ri dipimpin dengan ketuanya ignatius mulyono dari fraksi partai demokrat dan didampingi para wakilnya, yaitu anna mu`awanah (fraksi pkb) serta ahmad dimyati natakusumah (fraksi ppp).

sementara daripada dpd ri dipimpin oleh wakil ketua dpd la ode ida yang didampingi ketua komite ii bambang susilo.

menurut la ode ida, ruu kelautan ini mengusulkanagar potensi juga kegiatan di laut menjadi arus utama pembangunan dalam indonesia.

selama pembahasan substansi ruu, berdasarkan dia, tim kerja dpd ri sudah mengharmonisasikannya dengan 35 hukum positif serta kemudian merangkum hasilnya.

pada hukum positif dan ada kandungan kelemahan substansi, kami mengusulkanpenyempurnaan uu sektor dimaksud, ujarnya.

pada kesempatan itu, ignatius mulyono menyatakan, undang-undang sektor yang berinduk ke kelautan sudah lahir lebih dahulu, akan tetapi induknya belum ada.

berlakunya 35 uu sektor dan berinduk ke kelautan tidak keberadaan uu induk, menurut dia, amat besar memenage dan mengerjakan sinkronisasi.

dpr harus melahirkan uu induknya. ruu kelautan ini setelah itu akan adalah uu induknya, katanya.

kata mulyono, dalam ini sangat besar membuatkan laut sebab banyak banyak uu sektoral tanpa adanya uu induk.

ketua komite ii dpd ri, bambang susilo menambahkan, dpd ri mencari naskah akademik juga draf ruu kelautan setelah sebelumnya mengerjakan kajian pada 35 uu sektor, dan sasarannya banyak aturan dan komprehensif soal kelautan, jangan hingga terkotak-kotak.

indonesia mesti menyatakan terhadap dunia, bahwa laut indonesia tergolong laut sekitar, dalam diantara, dan pada pada wilayah kepulauan indonesia, merupakan Satu kesatuan, katanya.

bambang menambahkan, sesudah perdana menteri indonesia dalam saat itu, djuanda kartawidjaja, mencetuskan deklarasi djuanda dalam 13 desember 1957 juga perserikatan bangsa-bangsa (pbb) mengesahkannya dengan konvensi hukum laut pbb pada 1982, yaitu united nations convention on the law of the sea (unclos 1982).

melalui unlos 1982, berdasarkan dia, pbb menetapkan indonesia untuk negara kepulauan, yaitu wilayah darat serta laut adalah pihak dan tak terpisahkan.

Informasi Lainnya: