25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku upaya-upaya mikro kecil dan menengah (umkm) dalam kabupaten purbalingga melayani sertifikat hak atas tanah (hat) melalui situs fasilitasi hat terhadap umkm tahun 2012.

sebenarnya banyak 45 pelaku umkm yang diusulkan memperoleh serfikat hat, tapi dan kami serahkah hari ini hanya 25 sertifikat, kata kepala dinas perindustrian perdagangan juga koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, dalam purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat yang lain, papar dia, diundur sebab kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia menyatakan 25 sertifikat itu diserahkan terhadap kaum pelaku umkm dan tersebar di tiga desa, yaitu desa cipaku sebanyak Salah satu orang, karangnangka sebanyak 15 orang, juga sidanegara sebanyak sembilan pihak.

Informasi Lainnya:

ia berharap sertifikat itu dapat digunakan untuk agunan ataupun jaminan dalam mengakses modal dalam perbankan.

sertifikat serta menjadi alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah bagi seseorang selama mengakses modal, kata dia menunjukan.

program sertifikasi hat, tutur dia, merupakan situs pemerintah agar membantu umkm.

pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga dengan dana apbd kabupaten.

tujuannya, menjadikan umkm dan mandiri di membangun upaya-upaya, katanya.