Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan juga analisa transaksi keuangan (ppatk) terserah mendapatkan transaksi masih pada rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng kepada rekannya peter nackdi, selama jakarta senilai rp40 miliar.

setelah angka korupsinya serta sederat praktek tindak pidana pencucian biaya (tppu) yang dilaksanakan tersangka. kini kami bersama tim daripada ppatk kembali menemukan kehadiran transaksi masih sebesar rp5,3 miliar dari rekening wali kota ke rekening tersangka yang lain yakni peter nackdi dan berada selama jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan serta barat (sulselbar), chaerul amir, pada makassar, selasa.

petar nackdi sendiri dan sudah ditetapkan dijadikan tersangka sebab bersama-sama melalui wali kota mengerjakan tindak pidana pencucian biaya.

awalnya penyidik hanya mendapatkan aliran dana sebesar rp5,3 miliar melalui rekening bank bca kemudian dicairkan dulu cuma dengan hitungan produk dengan peter dan seterusnya dimanfaatkan supaya menukar melalui mata uang asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan masih ada dulu transaksi keuangan yang diselenggarakan oleh tersangka wali kota sebab rekening yang digunakannya bukan cuma rekening pribadi maupun keluarganya akan tetapi rekening pilihan pihak bawahannya dan digunakan, ujarnya.

chaerul amir menyatakan, tenriadjeng terlibat korupsi selama persentasi pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana pendidikan tidak perlu bayar 2011 sebesar rp5,3 miliar dan penyelewengan dana pajak serta retribusi di kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga angka ini seluruh kepala dinasnya dan menjalani persidangan pada pengadilan tindak pidana korupsi makassar telah mengakui hendak kehadiran penggunaan dana dan dilakukan wali kota.

jadi penetapan wali kota adalah tersangka tersebut atas adanya bukti-bukti, menarik dan terungkap pada persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi yang lain, katanya.

diungkapkannya, persentasi dan diduga menggandeng pejabat tinggi dalam palopo ini diendus melalui berdasar serta mengacu di fakta persidangan dan mengindikasikan adanya dana studi yang mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar daripada total rp7,6 miliar total dana.