Penyidik KPK ke AS, periksa Sri Mulyani

komisi pemberantasan korupsi (kpk) mau memeriksa mantan menteri keuangan sri mulyani indrawati pada washington dc, amerika serikat, tenntang kasus dugaan korupsi fasilitas pinjaman jangka pendek juga penetapan bank century dijadikan bank gagal berdampak sistemik.

tim penyidik jumlah century sudah berangkat ke amerika serikat hari ini supaya mengerjakan pemeriksaan saksi atas nama sri mulyani, kata juru bicara kpk johan budi pada jakarta, senin.

keterangan direktur pelaksana bank dunia ini dianggap dibutuhkan sebab pernah menjabat ketua komite kebijakan sektor keuangan (kksk) yaitu komite pengambil keputusan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (fpjp).

tim terdiri atas tiga orang penyidik berikut dengan kepala satgasnya ingin memeriksa ibu sri mulyani pada kedutaan besar republik indonesia selama washington dc, kian johan budi.

Informasi Lainnya:

tim kpk hendak berada pada washington dc pada sekitar tiga hari, sedsangkan rencana pemeriksaan saksi pada tokyo dibatalkan sebab saksi sudah berpindah tugas.

johan tak menunjukan siapa saksi yang rencananya diperiksa selama tokyo itu.

dalam kasus ini, kpk baru memutuskan mantan deputi jenis iv pengelolaan devisa bank indonesia budi mulya dijadikan tersangka selama 7 desember 2012, akan tetapi mantan deputi jenis v pengawasan bi siti chodijah fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

pemberian pinjaman ke bank century bermula saat bank ini mengalami kesulitan likuiditas oktober 2008. manajemen century laku berkirim surat ke bi di 30 oktober 2008 supaya meminta fasilitas repo aset sebesar rp1 triliun.

century tidak mengikuti syarat membeli fpjp karena kesulitan likuiditas century telah mendasar akibat penarikan dana nasabah di angka sulit terus-menerus.

rasio kecukupan modal (car) century serta tidak mencukupi, hanya 2,02 persen, padahal, syarat memperoleh santunan adalah car harus 8 persen.

audit badan pemeriksa keuangan mengambil kesimpulan bank indonesia tidak tegas terhadap bank milik robert tantular ini karena diduga mengotak-atik peraturan yang terbuat sendiri agar century mampu mendapat fpjp melalui mengubah peraturan bank indonesia no 10/26/pbi/2008 perihal persyaratan pemberian fpjp dari semula car 8 persen menjadi car positif.

bpk menduga perubahan ini hanya rekayasa agar century memperoleh fasilitas pinjaman sebab berdasarkan data bi, posisi car bank umum per 30 september 2008 ada pada atas 8 persen --10,39 - 476,34 persen--, dengan satu-satunya bank yang car-nya dalam bawah 8 persen, yaitu century.

bi akhirnya menyetujui pemberian fpjp pada century sebesar rp502,07 miliar karena car century sudah memenuhi syarat pbi; belakangan bi malahan memberi sampingan fpjp rp187,32 miliar sehingga total fpjp dan diberikan bi kepada century rp689 miliar.

posisi car century tetapi telah negatif 3,53 malahan sejak sebelum persetujuan fpjp. artinya bpk menilai bi melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 yang menungkapkan bank yang dapat mengajukan fpjp adalah bank melalui car positif.

selain tersebut garansi fpjp century cuma rp467,99 miliar ataupun hanya 83 persen serta ini melanggar pbi no 10/30/pbi/2008 perihal jaminan kredit.